PELAIHARI, banuapost.co.id– Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala) menghadiri Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang (FPR) yang berlangsung di ruang rapat Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan, Kabupaten Tala, Senin, 21 September 2026.
Pada kegiatan itu Kantah Tala diwakili Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut beserta pihak terkait lainnya.
Rapat Koordinasi Forum Penataan Ruang (FPR) dilaksanakan sebagai bagian dari upaya koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam rangka memastikan pemanfaatan ruang sesuai dengan ketentuan tata ruang yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk melakukan pembahasan, penelaahan, serta pemberian pertimbangan teknis terhadap rencana pemanfaatan ruang yang diajukan oleh badan usaha.
Adapun agenda utama dalam kegiatan Rapat Forum Penataan Ruang (FPR) adalah pemberian pertimbangan teknis tata ruang terhadap beberapa perusahaan, yaitu PT. Citra Putra Kebun Sari, PT. Arutmin Indonesia, PT. Indoraya Everlatex, PT. Pola Kahuripan Inti Sawit, dan PT. Sumber Intan Banua. zkl/foto: Ist