PELAIHARI, banuapost.co.id– Seksi Survei dan Pemetaan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala) Melakukan Kegiatan Pengambilan Titik Koordinat Terhadap Objek Tanah DI Dusun Suka Maju, Desa Sabuhur, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tala akhir pekan lalu.
Kegiatan pengambilan titik kordinat terhadap obyek tanah tersebut berdasarkan Surat dari Polda Kalimantan Selatan.
Surat dari dari Direktorat Reserse Kriminal umum Polda Kalimantan Selatan Nomor : B/791-2.2/IX/RES.1.24/2026/Ditreskrimum tanggal 23 September 2026 perihal Permohonan Bantuan Teknis pengambilan titik koordinat objek tanah dan pencocokan pada peta pertanahan di Kantah Kabupaten Tanah Laut. zkl/foto: Ist