PELAIHARI, Banuapost.co.id- Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala) melaksanakan program inovasi “SIMPATI” TERPADU atau Sistem Informasi Manajemen Pelayanan Terpadu / Layanan Sumpah Sertipikat Hilang di Desa Tajau Pecah, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut, Rabu (4/2/2026).
Untuk keperluan penggambilan sumpah pemohon sertipikat hilang tersebut Kepala Kantah Tala, Endah Nurcahaya, SH, MH, menugaskan kepada Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Muhammad Hufni Ramadhani, SH,MKn dan didampingi rohaniawan Khairi Syaf’ani, STh dari Kantor Kemenag Tala.
Pengambilan sumpas atas permohonan nomor 1383/2026 itu disaksikan Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Galih Budi Setyarini, SH dan Pelaksana Kelompok Substansi Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal dan Hubungan Kelembagaan, Nesty Vie Laily, ST,MPWK. berserta tim Satgas “SIMPATI” TERPADU.
Inovasi “SIMPATI” TERPADU adalah Layanan Pengambilan Sumpah untuk penerbitan sertipikat pengganti karena hilang bagi masyarakat yang berdomisili dengan jarak tempuh yang jauh dari Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut, masyarakat kelompok rentan, dan masyarakat yang berdaya ekonomi lemah.
Dengan adanya inovasi Layanan “SIMPATI” TERPADU diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan sertipikat pengganti karena hilang dan meningkatkan kualitas layanan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut. (zkl/foto: ist)