PELAIHARI, Banuapost.co.id- Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut menyediakan berbagai sarana dan prasarana dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Salah satu layanan, yaitu “POJOK KONSULTASI”.
Keberadaan layanan “POJOK KONSULTASI” itu dimanpaatkan warga Desa Tampang, Kecamatan Pelaihari untuk mendapatkan informasi menyangkut pertanahan, seperti pembuatan sertipikat, balik nama sertipikat sampai masalah sertipikat pengganti kalau hilang.
Warga yang datang akan dilayani Koordinator Kelompok Substansi Penetapan Hak Tanah dan Ruang Instansi Pemerintah, Heru Purnomo, SH. dan Koordinator Kelompok Substansi Pendaftaran Tanah dan Ruang, Tanah Komunal dan Hubungan Kelembagaan, Nesty Vie Laily, ST,MPWK. atau petugas lainnya.
Layanan POJOK Konsultasi ini diakui oleh Supiani, Kepala Desa Sabuhur, Kecamatan Jorong. Menurutnya dengan adanya layanan tersebut ia dan warga dapat mengetahui alur masalah pertanahan.
Diharapkan dengan adanya layanan “POJOK KONSULTASI” dapat meningkatkan kenyamanan dan jumlah pemohon langsung pada Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut sebagai upaya mendukung Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (zkl/foto: ist)