PELAIHARI, banuapost.co.id – Hari-hari And alias Asoy dipastikan tidak bakal asyik lagi, pasalnya Warga Desa Asam-Asam, Kecamatan Jorong itu berurusan dengan hukum akibat kedapatan menyimpan sabu 20 paket.
Asoy diamankan petugas pada Rabu (13/5) sekitar pukul 20.00 di rumahnya di Jalan Swadaya RT03 RW01 Desa Asam-Asam, Kecamatan Jorong, Kabupaten Tanah Laut.
Jajaran Polsek Jorong menjadikan Asoy target berdasarkan informasi yang diperoleh petugas dari warga, mengenai sering adanya transaksi narkoba di sekitar kawasan rumah pelaku.
Kapolsek Jorong, AKP Rahmad Ramadhani beserta anggotanya langsung melakukan observasi, dan tidak lama kemudian berhasilmengamankan pelaku saat berada di dalam rumahnya.
Meski sempat mengelak Asoy akhirnya tidak berkutik setelah petugas berhasil menemukan 20 paket sabu di dalam rumahnya.
19 paket sabu yang terbungkus plastik transparan ditemukan petugas dalam bungkus bekas permen karet, sedangkan satu paket lainnya disimpan dalam kotak cotton buds atau pembersih kuping.
Pelaku mengaui semua sabu tersebut miliknya. Untuk pemeriksaan lebih lanjut pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Jorong.
Kapolres Tala, AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kapolsek Jorong, AKP Rahmad Ramadhani membenarkan adanya penanganan kasus narkoba di Polsek Jorong.
“Benar kami sudah mengamankan seorang lelaki di Desa Asam-Asam dengan barang bukti sabu 20 paket,” kata Kapolsek Jorong.
Menurut Kapolsek Jorong, keberhasilan mereka mengungkap kasus ini tidak terlepas dari informasi yang diberikan warga. (zkl/foto: ist)