PELAIHARI, banuapost.co.id–
Rutan Klas IIB Pelaihari kembali pindahkan 20 narapidana ke Lapas Banjarbaru
dan LPP Martapura, Rabu (24/4) pagi.
Pemindahan sebagai langkah preventif mencegah over
kapasitas yang memungkinkan timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib)
di Rutan Pelaihari, sekaligus untuk pembinaan
lanjutan.
Menurut Karutan Pelaihari, Budi Soeharto, ke-20 napi yang
dipindahkan, ada yang terjerat kasus narkotika dan ada juga terjerat tidak
pidana umum. Pemindahan untuk mempermudah pembinaan lanjutan serta untuk
mengurai over kapasitas.
“Pemindahan seperti ini memang sudah beberapa kali kami
lakukan. Untuk hari ini, 11 napi pria dipindahkan ke Lapas Banjarbaru,
sementara dan 9 napi wanita dipindahkan ke Lapas Perempuan Martapura,” jelas
Budi.
Saat ini, sambung Budi, Rutan Pelaihari dihuni 352 orang.
Sedang kapasitas, seharusnya hanya 98 orang. Jadi untuk mengurai dan mencegah
over kapasitas, sebagian dipindahkan.
Pemindahan napi ke Lapas Banjarbaru dan Lapas Perempuan
Martapura ini, selain dengan pengawalan petugas Polres Tanah Laut, juga oleh petugas
Rutan Pelaihari. (zkl/foto: ist)
