BANGLI, banuapost.co.id–
Sebanyak 3.000 sertifikat hak atas tanah bagi masyarakat di sejumlah wilayah di
Provinsi Bali, diserahkan Presiden Joko Widodo.
Penyerahan tersebut berlangsung dalam rangkaian kunjungan
kerja presiden ke Pulau Dewata di lapangan umum Kilobar, Kabupaten Bangli, Jumat
(14/6).
Menurut presiden, Provinsi Bali merupakan provinsi
pertama di Indonesia yang seluruh bidang tanahnya akan bersertifikat.
Sertifikat bagi seluruh bidang tanah itu diperkirakan akan dapat terbit
seluruhnya pada 2019 ini.
“Patut bersyukur, khusus untuk Provinsi Bali nanti
yang pertama semua sertifikat selesai tahun ini. Tadi Pak Menteri Agraria
menyampaikan, Bali adalah provinsi pertama yang semuanya sudah pegang
sertifikat,” ujar Kepala Negara saat memberi sambutan penyerahan
sertifikat.
Meski demikian diakui presiden, di seluruh wilayah
Indonesia masih terdapat puluhan juta bidang tanah yang masih belum
bersertifikat. Padahal sertifikat, merupakan bukti hukum atas kepemilikan tanah
atau lahan.
Untuk mempercepat penerbitan sertifikat, pemerintah sejak
2015 telah meluncurkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang
mempermudah rakyat untuk mendapatkan sertifikat atas tanah yang mereka miliki.
Tahun-tahun sebelumnya, pemerintah hanya dapat melakukan
penerbitan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat sebanyak kurang lebih
500 ribu sertifikat tiap tahunnya secara nasional.
“Di 2015 saya sampaikan kepada Pak Menteri Agraria,
enggak bisa begini terus. Saya minta tahun depan itu 5 juta, tahun depannya
lagi 7 juta, tahun depannya lagi 9 juta. Sehingga kita hitung-hitung, kita
perkirakan tahun 2025 seluruh sertifikat sudah bisa diberikan kepada
masyarakat,” ungkapnya.
Banyaknya masyarakat yang belum memiliki sertifikat itu,
salah satunya disebabkan karena sulit dan lamanya melakukan pengurusannya.
Bahkan presiden mengaku merasakan sendiri hal itu.
“Saya mengalami mengurus sertifikat bukan hitungan
bulan, tapi tahun. Saya harus bicara apa adanya,” tuturnya.
Program PTSL yang dijalankan pemerintah dalam beberapa
tahun belakangan, berupaya untuk mengurangi kendala dengan memberikan pelayanan
yang lebih cepat kepada masyarakat.
Cepatnya pelayanan dan penerbitan sertifikat tersebut
diakui oleh seorang warga di Bali yang hadir dalam acara penyerahan sertifikat
hari ini.
“Urus sertifikat enggak sampai satu bulan.
Pendaftaran, sudah itu diukur. Setelah diukur itu pemberkasan, selanjutnya ada
sidang. Setelah sidang sudah selesai,” kata Adi Jaya, warga yang datang
dari Kabupaten Tabanan.
Untuk diketahui, sertifikat yang diserahkan presiden mencakup
bidang tanah yang berasal tujuh kota dan kabupaten yang ada di Bali. Ketujuhnya,
Kota Denpasar dengan 25 bidang tanah, Kabupaten Badung dengan 100 bidang tanah,
Kabupaten Gianyar dengan 300 bidang tanah, Kabupaten Klungkung dengan 500
bidang tanah, Kabupaten Bangli dengan 1.000 bidang tanah, Kabupaten Karangasem
dengan 750 bidang tanah, dan Kabupaten Tabanan dengan 325 bidang tanah.
Setelah menyerahkan sertifikat tanah tersebut, Presiden
Jokowi melaksanakan Shalat Jumat di Masjid Agung Al-A’la, Kecamatan Gianyar, Kabupaten
Gianyar. (yb/din/foto: muchlis jr)
