BANJARMASIN, banuapost.co.id–
Upaya menjaga kedamaian terus dilakukan seluruh elemen di negeri ini. Termasuk TNI,
Polri dan ASN di Kecamatan Banjarmasin Barat yang mendeklarasikan penolakan
potensi kerusuhan di Mahkamah Konstitusi (MK) .
Seperti diketahui, sejak Jumat (14/6) pekan lalu, MK
menggelar sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
Sidang digelar atas permohonan gugatan yang diajukan pasangan Calon Presiden
dan Calon Wakil Presiden No 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, yang
menuding Pilpres 2019 penuh kecurangan.
Deklarasi bersama Muspika Banjarmasin Barat diikuti Camat
Banjarmasin Barat, Hj Karlina SSos, Kapolsek AKP Mars Suryo SIK, Danramil Mayor
CZi Tandra, Tokoh Agama, Masyarakat dan Pemuda serta anggota Bhabinkamtibmas
dan Bhabinsa Banjarmasin Barat, Senin (17/6).
Deklarasi ini, mereka ucapkan di halaman Kantor Kecamatan
Banjarmasin Barat, Jl PHM Noor.
Menurut Kapolsek, lewat deklarasi ini, mereka menolak
berbagai kegiatan massa yang berpotensi kekerasan dan kerusuhan. Khususnya
terkait sidang MK di Jakarta.
“Kami juga mengimbau masyarakat tidak terpancing
atau terprovokasi bila ada ajakan ke Jakarta untuk melakukan aksi yang
berpotensi menimbulkan kerusuhan. Selain percayakan kepada TNI dan Polri untuk
mengawalkan dan mengamankan proses demokrasi, juga agar negeri kita tetap aman
dan damai,” ujar Mars Suryo. (emy/foto:
ist)
