PELAIHARI, banuapost.co.id – Panitia A Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala) melakukan Peninjauan Lapang Kegiatan Pemeriksaan Tanah di Kecamatan Jorong, Selasa (15/09/2026).
Peninjauan lapangan itu dalam Rangka Permohonan Surat Keputusan Pemberian Hak Pengelolaan Instansi Permohonan Badan Bank Tanah Seluas 13.792.632 m2 bertempat di Desa Asam-Asam dan Desa Jorong Kecamatan Jorong.
Kepala Kantah Tala Endah Nurcahaya, S.H.,M.H., hadir langsung dalam kegiatan itu, ia didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran M. Ilham Akbar, S.H. dan Kepala Seksi Survei dan Pemataan Wahyu Nur Rohim, S.T. besera jajaran serta Kepala Desa Jorong dan Kepala Desa Asam-Asam beserta jajaran.
Dalam kesempatan tersebut telah dilaksanakan pemeriksaan dan peninjauan fisik atas tanah yang dimohon mengenai penguasaan, penggunaan/keadaan tanah serta batas bidang tanah yang dimohon sekaligus mengadakan sidang. zkl/foto: Ist