PELAIHARI, banuapost.co.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut melaksanakan dua agenda penting dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Kamis (17/09/2026).
Agenda pertama Kepala Kantah Tala Endah Nurcahaya melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut dengan Pengadilan Agama Pelaihari Kelas I B yang dihadiri langsung Ketua PA Pelaihari Mawardi.
Kerjasama itu meliputi Layanan Terpadu dalam rangka Percepatan Pengurusan Penetapan Ahli Waris sebagai Kelengkapan Permohonan Pendaftaran Tanah Pertama Kali, Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah dan Sertipikasi Lainnya serta Kelancaran Pemeriksaan Setempat (descente), Sita dan Eksekusi.
Melalui kerja sama ini, diharapkan koordinasi antara kedua instansi dapat semakin baik sehingga proses pelayanan yang berkaitan dengan penetapan ahli waris, pendaftaran tanah, pemeliharaan data pertanahan, hingga pelaksanaan pemeriksaan setempat, sita dan eksekusi dapat berjalan lebih terkoordinasi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Agenda kedua yaitu Penandatanganan Komitmen Bersama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut dan Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tanah Laut tentang Integrasi Data Pertanahan dan Data Perpajakan Daerah serta Percepatan Pelayanan Pertanahan dan BPHTB.
Komitmen bersama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat integrasi dan pertukaran data antarinstansi, sekaligus mendukung pelayanan pertanahan dan BPHTB yang lebih efektif, terkoordinasi, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Dua agenda ini menjadi langkah bersama untuk terus membangun kolaborasi antarinstansi dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan terintegrasi. zkl/foto: Ist