BANJABARU, banuapost.co.id–
Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Regional Banjanbakula yang menampung
kiriman sampah dari lima kabupaten/kota di Kalsel, dipastikan bebas dari limbah
yang membahayakan lingkungan.
Karena TPAS yang berada di Kelurahan Cempaka, Kecamatan
Cempaka, Kota Banjarbaru ini, menerapkan pengelolaan sampah yang berwawasan
lingkungan. Yaitu proses lahan urug terkendali (controlled landfill) atau proses lahan urug saniter (sanitary landfill).
Ini berbeda dengan pengelolaan sampah dengan proses open dumping atau pembuangan terbuka,
yang tidak ramah lingkungan yang banyak
diterapkan di TPA yang dikelola pemerintah kabupatan/kota akibat keterbatasan
lahan dan sumber pendanaan.
TPAS Regional Banjarbakula dibangun sejak 12 Mei 2017 dan
telah rampung pengerjaan pada 30 November 2018 dengan anggaran sebesar Rp 150
miliar dalam bentuk kontrak tahun jamak (multi
years contract) 2017-2018.
Anggaran tersebut digunakan untuk pembuatan area
tampungan sampah, pembangunan unit pengolahan air lindi, bangunan pencucian
kendaraan, garasi, jalan operasional, jembatan timbang, pengadaan aliran
listrik, pos jaga, bangunan gerbang TPAS, pagar keliling, dan penyediaan air
bersih.
TPA Regional Banjarbakula mampu menampung 790 ton per
hari timbulan sampah yang dihasilkan oleh 475.000 jiwa di 5 kabupaten/kota di
Kawasan Metropolitan Banjarbakula, yakni Kota Banjarmasin (440 ton/hari), Kota
Banjarbaru (200 ton/hari), Kabupaten Banjar (70 ton/hari), Kabupaten Barito
Kuala (40 ton/hari), dan Kabupaten Tanah Laut (40 ton/hari).
Menurut Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Kalsel,
Muhammad Rizat Abidin, pembangunan TPAS Regional Banjarbakula sebagai dukungan
Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya kepada pemerintah daerah dalam
pengelolaan persampahan.
“Lima kabupaten/kota yang dikoordinir Pemprov Kalsel,
mengajukan usulan dengan memenuhi persyaratan, seperti sesuai dengan rencana
tata ruang, sudah memiliki kajian analisis dampak lingkungan (Amdal), Unit
Pengelola dan tersedianya lahan,” jelas Rizat Abidin, ketika meninjau TPAS
Banjarbakula, Selasa (25/6)
Penggunaan teknologi sanitary
landfill bertujuan membuat kawasan di sekitar TPAS Regional Banjarbakula
tidak tercemar dan bau dari timbunan sampah. Secara teknis, sanitary landfill bekerja mengurai
sampah residu dengan lapisan tanah dalam beberapa lapis.
Agar sampah tidak mencemari lingkungan, cairan atau air
lindi dari sampah basah diolah terlebih dahulu hingga menjadi air bersih tanpa
kandungan zat kimia.
“Dengan system tersebut, lingkungan di sekitar TPAS
Regional Banjarbakula tidak akan tercemar limbah yang meninggalkan bau serta
yang menyebabkan penyakit,” tandas Rizat.
Selain itu, TPAS dilengkapi area pencucian armada unit
truk yang membuat lingkungan di sekitar menjadi lebih bersih. Karena itu, unit
truk yang keluar dari TPAS, sudah dalam kondisi bersih lagi.
“Karena ketika mereka keluar, dicuci trucknya. Jadi
bisa dipastikan tidak ada pencemaran, maupun bau bagi lingkungan sekitar,”
ujar Rizat.
Rizat berharap, TPAS Banjarbakula bisa bermanfaat besar
bagi masyarakat. Sejak dioperasikan, TPAS Regional Banjarbakula dikelola UPT di
bawah Pemprov Kalsel.
Sementara untuk kelancaran akses keluar masuk truk, Pemprov
Kalsel saat ini masih menyelesaikan
pelebaran akses jalannya. (emy/foto: ist)
