PELAIHARI, banuapost.co.id – Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut melaksanakan Koordinasi Pra-Kegiatan Akses Reforma Agraria Fase II dalam rangka Fasilitasi Pendampingan Usaha di Desa Tungkaran, Kecamatan Pelaihari pada Selasa, 6 Oktober 2026.
Kegiatan koordinasi ini merupakan tahap awal dalam persiapan pelaksanaan pendampingan usaha bagi Subjek Reforma Agraria. Koordinasi dilakukan bersama Pemerintah Desa Tungkaran dan stakeholder terkait untuk memperoleh informasi serta menyelaraskan potensi, kebutuhan, dan rencana pendampingan usaha yang dapat dikembangkan di Desa Tungkaran.
Dua petugas Kantah Tala yang melakukan kordinasi diterima langsung Kepala Desa Tungkaran.
Melalui koordinasi dan sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut, Pemerintah Desa, kelompok masyarakat, serta stakeholder terkait, diharapkan pelaksanaan Akses Reforma Agraria Fase II dapat berjalan secara terarah, tepat sasaran, dan memberikan manfaat dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. zkl/foto: Ist