PELAIHARI, banuapost.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tanah Laut (Tala) menghadiri Rapat Kordinasi Lanjutan, mengenai Program Kijang Mas Tala Tahun 2026 di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanah Laut, Kamis, (08/10/2026).
Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut menghadiri undangan Rakor tersebut mewakili Kantah Tala.
Kegiatan tersebut membahas keberlanjutan Program Kijangmas Tala pada Tahun 2026 yang dihadiri Ibu Sutarni, S.IP., selaku Penata Pertanahan Ahli Muda pada Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantah Tala. Ketua Pengadilan Negeri Pelaihari, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Tanah Laut.
Program Kijang Mas Tala merupakan bentuk Kolaborasi Layanan Penunjang Penyelesaian Masalah Bidang Tanah Eks Transmigrasi yang didasarkan pada Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Pengadilan Negeri Pelaihari, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut. zkl/foto: Ist