PELAIHARI, banuapost.co.id — Pelantikan Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tanah Laut (Tala) periode 2026–2029 tidak berhenti pada prosesi pengukuhan kepengurusan.
Forum tersebut berlanjut menjadi ruang dialog mengenai arah kebijakan kesehatan daerah.
Anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut, Hj Endang Isnawangsih SH, hadir dalam momentum tersebut sekaligus menjadi narasumber talkshow bertema “Kebijakan Kesehatan Nasional di Kabupaten Tanah Laut” di Balairung Tuntung Pandang, Pelaihari, Sabtu (3/10/2026).
Dalam forum yang juga menghadirkan Kepala Dinas Kesehatan Tanah Laut dr Hj Isna Farida itu, Hj Endang membawa perspektif legislatif untuk menjawab berbagai persoalan yang disampaikan kalangan dokter.
Sejumlah isu yang mengemuka antara lain berkaitan dengan anggaran sektor kesehatan serta tunjangan kinerja dokter dan tenaga kesehatan.
Pertanyaan dan masukan tersebut menjadi bagian dari dialog mengenai bagaimana kebutuhan tenaga kesehatan di lapangan dapat terhubung dengan proses kebijakan pemerintah daerah dan DPRD.
Hj Endang menekankan bahwa pembangunan sektor kesehatan tidak semata-mata berbicara mengenai besaran anggaran.
Menurutnya, kebijakan kesehatan pada akhirnya harus dapat diterjemahkan menjadi pelayanan yang bisa dirasakan masyarakat secara langsung.
Karena itu, komunikasi antara tenaga kesehatan dengan pembuat kebijakan dinilai penting.
Aspirasi yang datang dari dokter dan tenaga kesehatan dapat menjadi bahan bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pembahasan kebijakan sekaligus pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Forum talkshow tersebut pun mempertemukan dua sisi yang saling berkaitan: tenaga kesehatan yang berhadapan langsung dengan persoalan pelayanan di lapangan dan lembaga legislatif yang memiliki fungsi dalam proses kebijakan daerah.
Hj Endang juga menyampaikan ucapan selamat kepada Pengurus IDI Cabang Tanah Laut periode 2026–2029 yang baru dilantik. Ia berharap organisasi profesi dokter tersebut semakin solid dan profesional serta memperkuat hubungan dengan masyarakat. zkl/foto: Ist