PELAIHARI, banuapost.co.id – Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kabupaten Tanah Laut didampingi Petuga Ukur dari Seksi Survei dan Pemetaan melakukan Pengukuran dan Penelitian Lapang pada Rabu, 21 Oktober 2026.
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti pengaduan Masyarakat melalui surat tanggal 06 Oktober 2026 yang objeknya teretak di di Jalan Beramban Raya RT. 26 RW. 07 Kelurahan Pelaihari, Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut. zkl/foto: Ist