PELAIHARI, banuapost.co.id – Sepasang kekasih di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel) Diamankan jajaran Polsek Pelaihari pada Sabtu (31/10/2026) malam karena kedapatan memiliki delapan butir ekstasi.
Sepasang kekasih MAN asal Banjarmasin dan LIS warga Pelaihari, diamankan petugas sekitar pukul 23.00 wita, saat keduanya berada di depan D’Green Idol & Cafe yang bertempat di Jalan A.Syairani Kelurahan Angsau Kecamatan Pelaihari.
Penangkapan diduga pengedar ekstasi itu berawal dari adanya informasi warga yang mengatakan sering terjadi transaksi narkoba di depan tempat hiburan sekaligus tempat nongkrong itu.
Mendapat laporan tersebut Kapolsek Pelaihari Ipda Karia Jaya bersama beberapa personel langsung mendatangi lokasi, dan kebetulan ada sepasang kekasih tersebut.
Setelah diperiksa petugas mendapatkan delapan butir ekstasi berwarna oranye bertuliskan TNT yang berada ditangan LIS. Ekstasi tersebut dikemas dalam aluminium foil bekas kemasan rokok.
Kepada petugas LIS mengaku mendapatkan barang tersebut dari MAN yang datang dari Banjarmasin.
Setelah dilakukan pemeriksaan setempat petugas kemusian menggiring keduanya ke Mapolsek Pelaihari untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya.
Selain mengamankan delapan butir ekstasi, petugas juga mengamankan dua HP satu mobil minibus. zkl/foto: Ist