BANJARBARU, banuapost.co.id–
Pemkab Tanah Laut menjalin kerjasama dengan Kanwil BPN setempat di Gedung Idham
Chalid, Kantor Setdakprov Kalsel, Banjarbaru, Selasa (30/7).
Kerjasama ditandai dengan penandatanganan perjanjian yang
dilakukan Bupati Tanah laut, H Sukamta dengan Kakanwil BPN setempat.
Menurut Kakanwil BPN Kalsel, Yuniar Hikmat Ginanjar, ada
tiga rangkaian acara yang dilaksanakan, yaitu penandatanganan kesepakatan
bersama bidang pertanahan antara Kanwil BPN Kalsel dengan Pemprov Kalsel.
Kemudian penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kanwil
BPN kabupaten/kota dengan pemerintah kabupaten/kota se-Kalsel.
Sementara yang ketiga, deklarasi eksternal pembangunan
zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih
dan Melayani (WBBM) Kanwil Kalsel dan 12 kantor pertanahan kabupaten/kota
se-Kalsel.
“Sedang untuk Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin, sudah
dilakukan tersendiri,” jelas Yuniar.
Tujuan penandatangan kesepakatan bersama dan perjanjian
kerjasama, sambung Yuniar, sebagai pedoman antara pemerintah daerah dan Kanwil BPN
Kalsel serta kantor pertanahan kabupaten/kota se-Kalsel dalam bidang
pertanahan, khususnya pada percepatan sertifikasi aset.
Kerjasama ini meliputi pendataan atau data peta zona
nilai tanah, percepatan penyelesaian Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap
(PTSL), penanganan permasalahan aset pemerintah daerah, pengintegrasian data
pertanahan dengan perpajakan daerah serta dalam rangka mengakselerasikan
pencapaian sasaran reformasi birokrasi kementerian agraria dan tata ruang
BPN.
Sementara Bupati Tala, H Sukamta, berharap dengan penandatanganan
perjanjian kerjasama, dapat menguatkan sinergitas antara pemerintah daerah dengan
BPN.
“Semoga dengan adanya perjanjian kerjasama tersebut,
dapat tercipta hubungan kerjasama yang baik. Sehingga memberikan manfaat bagi
masyarakat,” tandasnya.
Turut berhadir Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor,
Forkopimda Provinsi Kalsel, Kepala Daerah se-Kalsel dan Irjen Bidang Agraria
BPN, Sunraizal, (zkl/foto: ist)
