PALANGKA
RAYA, banuapost.co.id– Kebijakan pengangkatan
Warga Negara Asing (WNA) sebagai rector, tidak disambut baik semua perguruan
tinggi. Salah satunya, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Palangka Raya.
Seperti
diketahui, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), M
Nasir, awal pekan tadi memperkenalkan pejabat rektor asing pertama di perguruan
tinggi Indonesia.
Rektor
asing itu, Youn Cho, warga negara Korea Selatan (Korsel). Youn Cho resmi
menjabat sebagai rektor di Universitas Siber Asia yang berada di Provinsi Bali.
Pada
kegiatan perkenalan rektor tersebut, menristekdikti berharap kehadiran rektor
asing bisa memacu kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
Selain
itu, adanya rektor asing ini juga bertujuan untuk meningkatkan minat mahasiswa-mahasiswi
asing untuk berkuliah di Indonesia.
Menaggapi
pengangkatan rektor asing itu, Rektor IAIN Palangka Raya, Dr H Khairil Anwar, menilai,
kebijakan tidak serta merta bisa diterapkan di perguruan tinggi lain karena
sejumlah faktor.
Pertama,
perbedaan kultur antara negara asal rektor dengan masyarakat maupun mahasiswa
di daerah, di mana perguruan tinggi berada.
“Kultur
tersebut termasuk di dalamnya bahasa, adat istiadat, dan kebiasaan dari para
mahasiswa maupun pengajarnya,” ujar Khairil, kemarin.
Seorang
rector, lanjut Khairil, tentunya harus memahami budaya yang termasuk di
dalamnya. Sebab hal itu sangat berpengaruh dalam penentuan kebijakan rektorat
suatu perguruan tinggi.
“Jika
kebijakan tidak sejalan dengan kultur masyarakat di lingkungan perguruan
tinggi, maka kegiatan perkuliahan tidak akan berjalan dengan baik,” jelasnya.
Faktor
kedua, sambung Khairil, menyangkut disiplin ilmu yang diajarkan di tiap
perguruan tinggi. IAIN Palangka Raya misalnya. Perguruan tinggi dengan basis
pengajaran ilmu pengetahuan Agama Islam, tidak mungkin mengangkat rektor asing
yang latar belakang disiplin ilmunya bukan studi Islam.
Dengan
kata lain, pengangkatan rektor asing masih mungkin diterapkan di perguruan tinggi
dengan bidang pengajaran umum.
“Tetapi
untuk perguruan tinggi dengan bidang pengajaran khusus, seperti studi
keagamaan, itu belum memungkinkan,” terang
pria kelahiran Kota Serambi Mekah Martapura, Kalsel ini. (sar/foto: ist)
