MUARA TEWEH, banuapost.co.id–
Perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Barito Utara (Barut), diingatkan
untuk memenuhi kewajiban terhadap para pekerjanya.
Imbauan disampaikan anggota DPRD Barut, Edi Fran Aji,
Kamis (5/9), setelah mendapat informasi adanya perusahaan yang melakukan
perumahan terhadap karyawan atau pun belum membayarkan gaji pekerjanya selama
beberapa bulan terakhir.
Kebijakan perusahaan itu, karena selama beberapa bulan
terakhir tidak dapat menjual hasil produksinya, disebabkan kodisi air Sungai
Barito surut, serta saat ini harga jual produksi tambang batubara yang sedang
anjlok.
“Memang saat ini di samping terkendala alam dalam proses
menjual hasil produksi, khusus untuk tambang batubara harga jualnya pun
mengalami penurunan. Hal ini yang diduga mengakibatkan hal tersebut,” kata
anggota Komisi II ini.
Meski demikian, lanjut Edi, dirinya tetap berharap
perusahaan tetap menunaikan kewajibannya
terhadap para pekerjanya, khusunya terkait pembayaran gaji.
Sebab gaji, menruut Edi, sangat diharapkan untuk memenuhi
kebutuhan hidup para karyawan sehari-hari.
“Terlebih lagi, ada cukup banyak masyarakat lokal yang
bekerja pada perusahaan-perusahaan di daerah ini. Kita harapkan dengan adanya
perusahaan di wilayah ini dapat turut meningkatkan perekonomian masyarakat
Barito Utara,” imbuhnya. (arh/foto: ist)
