MUARA TEWEH, banuapost.co.id–
Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan mitra kerja dalam
menyelenggarakan pemerintahan desa.
Karenanya, menurut Bupati barito Utara, H Nadalsyah, sebagai
mitra kerja hendaknya antara Kades dan BPD mampu bekerjasama dengan
sebaik-baiknya.
Terutama dalam menetapkan arah kebijakan pembangunan desa
secara bersama-sama, dan mampu merencanakan program-program prioritas.
“Sehingga pembangunan yang dilaksanakan di masing-masing
desa, dapat memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat secara keseluruhan,”
ujar H Koyem, sapaan akrab Bupati Barut itu, baru-baru ini.
Bupati juga mengingatkan kepada anggota BPD, dalam
menjalankan tugas dan fungsinya, selalu bekerjasama dengan kepala desa selaku
pimpinan tertinggi dalam pemerintahan desa.
“Roda pemerintahan desa akan berjalan dengan baik bila
kedua unsure, yakni kepala desa dan BPD bekerjasama dan bersinergi,” tandas.
Karena itu, sambung H Koyem, BPD selain harus benar-benar
bisa menjadi partner kepala desa dalam membangun desanya, juga harus bisa
menjadi pilar utama dan jembatan koordinasi kerja pemerintahan desa dan
masyarakat.
Terkait penggunaan dana desa, diingatkan bupati, harus
sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku. Penggunaan dana desa harus
dibarengi tertib administrasi pemerintahan desa dan pengelolaan keuangan desa.
“Pengalaman yang sudah-sudah, dana desa lambat turun ke
desa karena perencanan tahun berjalan belum ada, dan pelaporan tahun yang lewat,
belum selesai. Akhirnya, dana desa tidak bisa dicairkan (lambat),” pungkasnya. (arh/foto: ist)
