BANJARBARU, banuapost.co.id–
Puluhan kendaraan roda dua terjaring razia yang digelar jajaran Satlantas
Polres Banjarbaru di Jl A Yani, depan Museum Banjarbaru, Kamis (3/10) pagi.
Kegiatan razia kendaraan roda 2 ini bertujuan untuk
menekan pelanggaran berlaluLintas di wilayah hukum Polres Banjarbaru, serta
menekan angka kecelakaan pada usia milenial.
Kepada banuapost.co.id, KBO Satlantas Polres Banjarbaru,
Ipda Yuwono, mengatakan, kegiatan yang dilakukan hanya kisaran 1 jam, terjaring
50 pelanggar.
“Mereka ada yang lupa membawa STNK atau SIM sudah tidak
berlaku, tidak menggunakan kaca spion standar dan lain sebagainya. Sehingga diberikan
surat tilang,” jelas Ipda Yuwono.
Sementara untuk kegiatan, lanjut Iptu Yuwono, bertujuan
sebagai shock terapi kepada masyarakat agar selalu tertib berlalulintas,
sekaligus untuk keselamatan pengendara sendiri.
“Karena itu kita harapkan, dengan adanya razia kendaraan
roda dua ini, masyarakat ke depannya lebih taat berlalulintas. Sehingga selalu
mengutamakan keselamatan,” pungkasnya. (riz/foto:
rizal)
