PELAIHARI, banuapost.co.id–
Dalam rangka Mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi
Bersih dan Melayani (WBBM), Sekdakab Tanah Laut menandatangani komitmen bersama
pembangunan Zona Integritas (ZI), Selasa (15/10).
Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan
kepada instansi pemerintah/lembaga yang pimpinan dan jajarannya mempunyai
komitmen.
Pelaksanaan Zona Integritas merupakan suatu keharusan
yang pelaksanaannya dilakukan sebagaimana tahapan yang ditetapkan dalam Permenpan
No 52/ 2014.
Untuk itu, perlu secara konkret dilaksanakan program
reformasi birokrasi di Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut melalui upaya
pembangunan Zona Integritas.
Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan penandatangan
piagam dan spanduk pernyataan komitmen bersama oleh Bupati Tanah Laut, H
Sukamta, Plt Sekertaris Daerah Kabupaten Tanah Laut, Para Assisten, Staf Ahli,
Kepala Bagian, Kepala Sub Bagian, Staf dan PTT pada Sekretariat Daerah
Kabupaten Tanah Laut.
Menurut H Sukamta, dengan Zona Integritas ini merupakan
bentuk keseriusan Pemkab Tala untuk mewujidkan daerah Bebas Korupsi.
Karena itu bupati berharap dengan kegiatan ini dapat
menjafi pemicu bagi seluruh SKPD agar ke depannya dapat juga menerapkan zona
integritas bebas korupsi.
“Sekretariat daerah adalah salah satu corong depan
SKPD di Tanah Laut. Semoga dengan sekretariat daerah bisa menerapkan zona
integritas ini memicu SKPD lainnya untuk terus turut membenahi diri,” ujar
bupati. (zkl/foto: ist)
