TANJUNG, banuapost.co.id–
Komitnen memerangi peredaran narkoba di Bumi Sarabakawa, Kodim 1008/Tanjung melakukan
MoU dengan BNN Tabalong.
Dandim 1008/Tanjung, Letkol Arm Edy Susanto, secara tegas
menyatakan siap membantu BNN dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di
Tabalong.
“Penanganan penyalahgunaan dan peredaran narkoba
membutuhkan perhatian dan tanggungjawab kita bersama. Oleh karena itu, Kodim
1008/Tanjung akan selalu siap bersinergi dengan Polres dan BNNK Tabalong,”
ujarnya.
Sementara Ketua BNN Tabalong, AKBP Husni Thamrin, mengaku
sangat terbantu dengan adanya kerjasama dalam pemberantasan dengan Kodim
1008/Tanjung.
“Dengan kerjasama ini, tentunya dapat mengurangi
angka penyalahgunaan narkotika di Tabalong,” katanya.
MoU mancakup bantuan TNI kepada BNN dalam rangka membantu
pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Penandatanganan MoU juga dihadiri Kepala BNNK Tabalong,
AKBP Husni Thamrin, disaksikan Kasdim 1008/Tanjung, perwira staf Kodim dan jajaran
BNNK setempat. (sal/foto: ist)
