KOTABARU, banuapost.co.id–
Jajaran Polres Kotabaru menggelar Operasi Zebra Intan 2019 di Jl Setagen,
tepatnya di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Sungai Taib,
Senin (28/10) malam.
Operasi yang dipimpin langsung Kasatlantas Polres
Kotabaru, AKP Lendra Ambarsari, merupakan kegiatan hari ke enam yang
dilaksanakan.
Sejak digelarnya operasi di bidang lalulintas ini, sudah
300 surat tilang yang dikeluarkan. Baik karena pengendara tidak dapat
menunjukan SIM, STNK atau helm tidak standar, maupun kaca spion.
Menurut AKP Lendra, dari 300 pelanggaran, kebanyakan
karena tidak melengkapi surat-surat izin mengemudi maupun STNK kendaraan.
“Selain itu, ada juga yang melakukan pelanggaran
tidak menggunakan helm standar, kaca spoin serta memodifikasi, khususnya sepeda
motor.
“Dari banyaknya jumlah pelanggaran ini, masyarakat
Kotabaru hendaknya lebih tertib lagi dalam berlalulintas. Karena secara tidak
langsung akan terhindar dari fatalitas dalam berkendara,” kata AKP Lendra. (her/foto: heri)
