MUARA TEWEH, banuapost.co.id–
Pemkab Barut dan BPK RI Perwakilan Kalteng melaksanakan Entry Meeting di
Sekdakab setempat, kemarin.
Pertemuan berkaitan dengan pemeriksaan dan permintaan
dokumen, sebagaimana surat BPK RI Perwakilan Kalteng TA 2019 No: 01/PDTT/BARUT/10/2019,
31 Oktober 2019
“Semoga kegiatan pemeriksaan sesuai dengan yang kita
harapkan bersama, terutama tentang pembelanjaan keuangan daerah dan
administratif, yaitu mempertahankan opini WTP untuk yang ke-6 kalinya,” ujar Sekdakab
Barut, H Jainal Abidin.
Sementara Ketua Tim BPK RI Perwakilan Kalteng, Mardiyatmo
mengatakan, kegiatan entry meeting ini merupakan salah satu dari tugas pokok
BPK RI, terhadap pelaporan suatu
organisasi atau OPD di suatu daerah dalam kinerja yang sudah dilakukan.
“Dalam pelaksanaan pemeriksaan, diharapkan setiap OPD
memberikan laporan kinerjanya secara baik dan akurat. Sehingga proses
administratif berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Mardiyanto.
Kegiatan dihadiri Inspektur Kabupaten Barut, H Elpi
Epanop, Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng, dan Satuan Kepala Perangkat
Daerah (SKPD). (arh/foto: ist)
