MUARA TEWEH, banuapost.co.id–
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Barut, menerima bantuan dari
Dana Alokasi Khusus (DAK) berupa peralatan metrologi legal dan kendaraan
operasional.
Menurut Pelaksana Teknis Bidang Metrologi Legal, Rina
Erina Primayanti Bagan, bantuan diserahkan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra usai
peringatan Hari Pahlawan di halaman kantor bupati.
Sementara bantuan kendaraan operasional, dialokasikan
melalui DAK 2019, berupa satu unit kendaraan roda empat dan dua unit kendaraan
roda dua, satu tranmisi manual dan satu tranmisi matic.
“Sedang untuk peralatan metrologi legal kami
menerima surat keputusan dari kementerian untuk dillakukan pelayanan tera-tera
ulang, untuk jembatan timbang, pasar dan untuk SPBU.
“Untuk tera perdana SPBU, kami akan melakukan tera ulang
pada SPBU Kandui, setelah selesai dilaksanakannya tera ulang pasar,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, untuk peralatan yang besar-besar,
seperti tutsid, tutsida, masih dikerjakan Balai Standardisasi Metrologi Legal
(BSML) regional III Banjarmasin.
“Untuk tera ulang diwajibkan setiap tahun. Jadi untuk
pasar-pasar, Insya Allah di 2020 semua pasar akan kami tera ulang. Namun untuk
tera ulang awal ini, akan dilaksanakan pada Pasar Bebas Banjir (PBB),” ujarnya.
(arh/foto: ist)
