LAMPUNG, banuapost.co.id–
Presiden Joko Widodo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Dr H Abdul
Moeloek di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Jumat (15/11).
Kepala Negara mengunjungi instalasi rawat jalan RSUD, dan
bertanya langsung kepada sejumlah pasien. Presiden hendak mencari tahu tentang
pemanfaatan dan pelayanan BPJS Kesehatan yang diterima para pasien.
“Saya hanya ingin memastikan apakah yang namanya
Kartu BPJS itu betul-betul sudah dipegang rakyat, oleh pasien yang ada di rumah
sakit. Saya cek tadi hampir 90 persen lebih memakai BPJS,” kata presiden.
Dari penuturan pasien, presiden mengaku memperoleh
informasi, proporsi kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditemui, justru lebih
banyak didominasi peserta program BPJS Kesehatan di luar pembiayaan negara atau
daerah, yang berarti membayar iuran secara mandiri.
Padahal jumlah peserta BPJS Kesehatan terbesar, merupakan
yang berasal dari kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai anggaran
APBN.
Data BPJS Kesehatan per 31 Oktober 2019 menyebut, terdapat
96.055.779 peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai APBN.
Jumlah tersebut belum termasuk jumlah peserta dari
kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibiayai anggaran APBD, mencapai 37.887.281 peserta berdasarkan data
yang sama.
Artinya, lebih dari 133 juta peserta BPJS Kesehatan atau
kurang lebih 60 persen dari total kepesertaan BPJS Kesehatan yang mencapai
222.278.708 (per 31 Oktober 2019), ditanggung negara.
“Ini yang mau saya lihat. Karena yang PBI itu kan
banyak. Dari pemerintah itu 96 juta plus dari Pemda itu 37 juta. Harusnya ini
sudah mencakup 133 juta. Harusnya yang gratis 133 juta. Ada di mana? Siapa yang
pegang? Saya hanya ingin memastikan itu,” tuturnya.
Dengan proporsi tersebut, menurut presiden, seharusnya
defisit BPJS Kesehatan yang saat ini terjadi, dapat diatasi dengan
mengintensifkan atau memperbaiki sistem penagihan iuran peserta BPJS Kesehatan
yang ditanggung secara mandiri peserta.
“Kita ini kan sudah bayari yang 96 juta (peserta),
dibayar APBN. Tetapi di BPJS terjadi defisit karena salah kelola saja. Artinya
apa? Yang harusnya bayar pada enggak bayar. Artinya di sisi penagihan yang
mestinya diintensifkan,” ujarnya.
Turut mendampingi presiden dalam sidak, Mensesneg Pratikno,
Menteri BUMN, Erick Thohir, Menteri PUPRakyat, M Basuki Hadimuljono, dan
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. (yb/din/foto:
kris)
