SUBANG, banuapost.co.id– Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Subang, Provinsi Jawa Barat, Jumat (29/11). Kegiatan ini sama sekali tidak ada dalam agenda resmi.
Sekitar pukul 09:15 WIB, presiden mendatangi RSUD Subang.
Kepala Negara kemudian langsung mengunjungi salah satu instalasi perawatan
kelas 3, yakni Ruang Asoka, berbincang dengan para pasien yang sedang dirawat.
Menurut Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media
Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, melalui sidak ini presiden ingin
mengetahui langsung pelayanan BPJS Kesehatan.
“Presiden ingin memastikan pelayanan BPJS berjalan
dengan baik,” kata Bey.
Selama peninjauan, Presiden Jokowi didampingi Menteri
Kesehatan, Terawan Agus Putranto, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum,
Direktur RSUD drg. Ahmad Sopyan dan Wadir Pelayanan dr Ahmad Nasuhi.
Usai sidak selama sekitar 40 menit, presiden meninggalkan
rumah sakit sekitar pukul 09.55 WIB. Presiden kemudian langsung bertolak menuju
Pelabuhan Patimban.
Kepada awak media di Pelabuhan Patimban, presiden mengatakan,
dalam sidak hampir 90 persen pasien yang ditemui menggunakan Kartu Indonesia
Sehat.
Dari jumlah itu, sekitar
70 persen merupakan masyarakat penerima bantuan iuran (PBI), dan 20 persen
sisanya merupakan peserta mandiri.
“Sama seperti yang di Lampung, kurang lebih angkanya
hampir-hampir sama. Artinya apa? Artinya memang masyarakat memanfaatkan kartu
BPJS itu dalam rangka pelayanan kesehatan yang diberikan di rumah sakit,” jelas
presiden.
Ditegaskan presiden, yang paling penting dalam
menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan, dengan memperbaiki
BPJS itu sendiri, bukan di rumah sakit atau pemegang kartunya.
Menurut Presiden, BPJS harus mampu mengendalikan defisit,
terutama mengingat pemerintah sudah mengeluarkan anggaran yang besar.
“Ada 133 juta (orang) yang dicover pemerintah dari
kartu BPJS yang gratis, 96 juta (orang) oleh pemerintah pusat dan sisanya itu
pemerintah daerah. Gede banget ini. Jadi kenaikan BPJS itu yang 133 juta itu
artinya dicover oleh APBN dan APBD. Itu yang harus menjadi catatan,”
imbuhnya.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi juga pernah melakukan
kegiatan serupa saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung, Jumat, 15
November 2019 lalu. Saat itu Presiden Jokowi mengunjungi RSUD Dr. H. Abdul
Moeloek di Kota Bandar Lampung. (yb/din/foto:
setneg)
