MUARA TEWEH, banuapost.co.id– Seorang tahanan dalam kasus tindak pidana, menjadi mualaf setelah mengucapkan dua kalimah syahadat.
AS, tahanan itu, yakin memeluk Agama Islam di Langgar
Nurul Haq, Polres Barut, Kamis (28/11). Dalam mengucapkan dua kalimah syahadat,
AS dibimbing petugas KUA, H Ardiansyah.
Ucapan untuk mualafnya itu dihadapan para saksi dan juga
anggota Polres Barito Utara, seperti Kasipropam, Kasubbaghumas, Kasat Tahti,
anggota Tahti dan anggota Propam lainnya.
Kasat Tahti Polres Barito Utara, Iptu Samsul Hadi, Sabtu
(30/11) mengatakan, AS memeluk Agama Islam atas kesadaran diri sendiri.
Setelah selesai mengucapkan dua kalimah syahadat, kata
Iptu Samsul Hadi, AS menandatangani surat pernyataan dan diberikan buku panduan
tuntunan salat oleh petugas KUA untuk dipelajari.
Iptu Samsul Hadi berharap, apa yang sudah menjadi
keputusan dan keinginan dari tahanan untuk memeluk Agama Islam bisa dijalankan
dengan sungguh–sungguh dan semoga menjadi berkah.
“Kami selalu mendukung dan memfasilitasi niat dan
keinginan tahanan untuk kebaikan hidupnya,” tutur Kasat Tahti. (arh/foto: ist)
