PELAIHARI, banuapost.co.id– Warga Desa Kintap, Kecamatan Kintap, menggelar demo di Kantor PT Kintap Jaya Wattindo (KJW), menuntut janji perusahaan masalah plasma kebun kelapa sawit.
Sebelum melakukan negosiasi dengan pihak perusahaan,
warga juga sempat menutup beberapa akses jalan di kawasan perkebunan PT KJW.
Warga meminta untuk bertemu dengan petinggi perusahaan,
tidak dengan area manager saja. Namun permintaan itu tidak dapat dipenuhi,
karena petinggi PT KJW tidak berada di tempat.
Kondisi mulai mencair, menyusul datangnya Camat Kintap,
Eko Trianto, ke lokasi demo. Setelah berembuk dengan perwakilan warga,
pembicaraan berlanjut di ruang rapat kantor PT KJW.
Pada dialog yang diikuti Camat, Kepala Desa, Kapolsek dan
Danramil Kintap itu terungkap, kedatangan warga karena ingin menagih janji
perusahaan tentang plasma seluas 800 hektare.
Setelah hampir 4 jam mengadakan dialog, kedua pihak
akhirnya memutuskan pertemuan diakhiri dengan kesepakatan membicarakan masalah
besaran kontribusi perusahaan kepada warga yang dihitung sesuai dengan plasma.
Meski demikian, besaran kontribusi sesuai plasma, belum
didapatkan kesepakatan. Rencananya kedua pihak akan mengadakan pertemuan lagi
di Kantor Camat Kintap untuk menghitung berapa besaran yang akan
didapatkan warga. Penghitungan ini akan
melibatkan petugas dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura.
Hasil perhitungan itu akan menjadi bahan manajemen PT KJW
Kintap untuk disampaikan pada Dewan Direksi di Jakarta.
Sulistiyo Hadi, Maanajer Kebun Kintap 1 PT KJW,
mengatakan, pihaknya menunggu hasil kesepakatan besaran kontribusi perusahaan
kepada masyarakat. Karena angka tersebut akan menjadi bahan mereka untuk
disampaikan pada level direksi.
“Kami harus mendapatkan berapa angka yang harus kami
berikan kepada warga, sesuai dengan aturan, ” kata Sulistiyo Hadi di sela-sela
negosiasi.
Camat Kintap, Eko Trianto, membenarkan negosiasi warga
dengan pihak perusahaan belum selesai, masih ada pertemuan lanjutan untuk
membicarakan jumlah yang dibayar pada warga.
“Masih ada pertemuan lagi di Kantor Camat melibatkan
ahli dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura yang ahli dalam menghitung jumlah kontribusi
perusahaan sesuai perhitungan plasma,” ujar Eko Trianto.
Rombongan warga meninggalkan lokasi demo setelah
mendapatkan jawaban dari pihak perusahaan. (zkl/foto: zul yunus)
