JAKARTA, banuapost.co.id– Kasus kekerasan seksual pada anak di sekolah sepanjang 2019, meningkat. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ada 17 kasus. Mayoritas pelakunya oknum guru. Dari 17 kasus itu, di SD 64,70 persen, SMP 23,53 persen dan SMA 11,77 persen.
“Kalau
kekerasan di pendidikan dari pengaduan yang kami terima, terjadi penurunan.
Namun level kekerasannya, justru meningkat,” jelas Komisioner KPAI, Retno
Listyarti, Senin (9/12).
KPAI
mencatat, mayoritas pelaku kekerasan seksual adalah guru sebesar 88 persen. Sedang
sisanya 22 persen, merupakan kepala sekolah.
Menurut Retno, guru yang pernah
diduga melakukan kekerasan seksual merupakan guru bimbingan konseling (BK),
guru olahraga, bahkan guru agama.
“Ini
pelakunya adalah guru dan wali kelasnya. Mengerikannya, guru-guru ini adalah
guru olahraga dan guru agama, guru BK. Guru-guru ini seharusnya melindungi anak
di sekolah, tapi malah justru menjadi pelaku kekerasan,” katanya.
Kekerasan
seksual terbesar, lanjut Retno, terjadi
di lingkungan sekolah dasar. Modusnya dengan iming-iming nilai bagus.
“Anak perempuan ataupun laki-laki,
ternyata memiliki kerentanan yang sama. Menjadi korban kekerasan seksual oleh
guru atau kepala sekolah di lingkungan sekolah,” pungkas Retno.
Tingginya kekerasan kasus
kekerasan seksual di SD, sambung Retno, karena usia anak-anak SD adalah masa
usia yang mudah diiming-iming.
Takut diancam guru, takut
nilainya jelek dan tidak naik kelas, serta anak belum paham aktivitas seksual.
Sehingga kerap mudah dibujuk dan tidak menyadari kalau dirinya mengalami
pelecehan seksual.
“Kekerasan
seksual cukup mengerikan. Misalnya kita tidak mengira ada guru mengajak
muridnya threesome dengan pacarnya,” imbuhnya.
Untuk itu, Retno mendesak
perlunya pendidikan seksual sejak dini. Para guru dan kepala sekolah seharusya
menjadi sosok pelindung anak didiknya di lingkungan sekolah.
Retno juga meminta pemerintah untuk lebih ketat menyeleksi tenaga pengajar. Sementara pihak sekolah diharapkan lebih peka terhadap lingkungan. (yb/bla/foto: ist)
