JAKARTA, banuapost.co.id– Kasus kekerasan terhadap anak yang meningkat signifikan, rupanya mengusik Presiden Joko Widodo untuk membahasnya dengan menggelar rapat terbatas bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju.
“Kasus kekerasan terhadap anak
yang dilaporkan pada 2015 tercatat 1.975, dan meningkat menjadi 6.820 di 2016,”
kata presiden saat menyampaikan pengantarnya dalam ratas tentang Penanganan
Kasus Kekerasan Terhadap Anak, di Kantor Presiden, kemarin.
Menurut Kepala Negara yang dalam
ratas didamping Wakil Presiden, KH Ma’ruf Amin, fenomena kekerasan pada anak
merupakan fenomena gunung es yang selama ini tidak pernah terlaporkan dan hanya
sebagian kecil kasus yang dilaporkan.
Karena itu, presiden meminta tiga
hal yang harus menjadi perhatian bersama. Pertama, memprioritaskan pada aksi
pencegahan kekerasan pada anak yang melibatkan keluarga, sekolah dan juga
masyarakat.
Aksi pencegahan, menurut Jokowi,
dapat dilakukan dengan berbagai model kampanye, model-model sosialisasi, dan
edukasi publik yang bukan hanya menarik, tapi memunculkan kepedulian sosial
pada persoalan kekerasan pada anak.
“Dari
beberapa jenis kekerasan yang dilaporkan, ternyata kekerasan seksual menempati
posisi teratas diikuti kekerasan psikis maupun kekerasan fisik,” ungkap presiden.
Kedua,
diperbaiki sistem pelaporan dan layanan pengaduan terjadinya kekerasan pada
anak. Korban, keluarga ataupun masyarakat, menurut presiden, harus tahu ke mana
harus melapor, nomor layanannya berapa, yang jelas dan mudah diketahui.
“Tentu
saja dengan akses pelaporan yang mudah, serta yang paling penting, mendapatkan
respon yang secepat-cepatnya,” tegas presiden.
Ketiga,
dilakukan reformasi besar-besaran pada manajemen penanganan kasus kekerasan
pada anak, agar bisa dilakukan dengan cepat, terintegrasi dan lebih
komprehensif.
“Bila
perlu One Stop Services mulai dari pelayanan pengaduan, pendampingan dan
mendapatkan layanan kesehatan, proses penegakan hukum yang memberikan efek
jera, terutama terkait dengan kasus pedofilia dan kekerasan seksual pada anak,
dan juga layanan pendampingan bantuan hukum sangat penting sekali diberikan,”
tutur Jokowi.
Terakhir,
presiden menekankan perlunya layanan rehabilitasi sosial dan reintegrasi sosial
kembali. (yb/bgla/foto: ist)