BANJARMASIN, banuapost.co.id– Tunjangan untuk anggota DPRD Kalsel naik lagi. Hooorreee..! Para wakil rakyat ini bakal memperoleh fasilitas tambahan untuk perumahan dan transportasi.
Soal kenaikan dua item ini, diuangkapkan Kepala Bagian
(Kabag) Persidangan dan Perundangan Sekretaris DPRD Kalsel, M Zaini, kepada awak
media, Selasa (14/1).
Menurut Zaini, kenaikan tunjangan sesuai PP No: 18/2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kalsel.
Bahkan kebijakan ini juga sudah dibahas bersama instansi
terkait yang melibatkan Lembaga Penelitian Pengkajian Masyarakat (LPPM)
Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang kemudian disampaikan kepada
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperoleh koreksi sekaligus
rekomendasi.
“Dasar kenaikan dua item fasilitas dewan ini, karena
untuk penyesuaian dengan kondisi sekarang,” jelas Zaini.
Meski demikian, lanjut Zaini, untuk realisasinya masih
menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) ditandatangani. Diperkirakan Februari mendatang
sudah dapat dibayarkan.
Sementara nilai tunjungan perumahan yang akan diterima
anggota dewan setelah kenaikan, untuk Ketua DPRD Rp 23.100.000 per bulan. Wakil
Ketua Rp 19.800.000. Anggota DPRD Rp.15.840.000.
Sebelumnya, tunjangan perumahan untuk Ketua DPRD Rp
16.470.000. Wakil Ketua Rp 13.400.000. Anggota dewan Rp.10.560.000.
Kemudian tunjangan transportasi setelah kenaikan, untuk Ketua
Rp 18.500.000. Wakil Ketua Rp.17.500.000. Angota dewan Rp. 16.500.000.
Sebelumnya, Ketua DPRD Rp 14.513.000. Wakil Ketua Rp
12.225.000. Anggota dewan Rp 10.943.000.
“Jadi ada selisih kenaikan sekitar 3 sampai 4 juta
rupiah,” imbuh Zaini (yb/pik/foto:
ipik)