JAKARTA, banuapost.co.id– Penyusunan Rancangan UU (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Perpajakan, menjadi fokus bahasan dalam rapat terbatas Presiden Joko Widodo dengan jajaran terkait di Kantor Presiden, Rabu (15/1).
“Melanjutkan pembahasan mengenai Omnibus Law, saya
minta agar naskah RUU-nya selesai dalam minggu ini,” ujar presiden.
Sebagaimana yang telah disampaikan dalam pembahasan
sebelumnya, Kepala Negara mengingatkan jajarannya untuk mengonsultasikan
substansi RUU dengan seluruh pemangku kepentingan dan memberikan akses terhadap
rancangan tersebut kepada publik sebelum diajukan kepada DPR.
Kepala Negara ingin agar proses penyusunan tersebut juga
menerapkan prinsip keterbukaan. “Ini agar pendekatan kepada
organisasi-organisasi yang ada, juga dilakukan. Sehingga berjalan paralel
antara nanti pengajuan di DPR dan pendekatan-pendekatan dengan organisasi yang
ada,” ucapnya.
Presiden sendiri menargetkan agar naskah akademik dan
draf dari RUU dapat diselesaikan sebelum 100 hari kerja periode pemerintahannya
yang kedua. Selanjutnya, draf RUU akan diajukan kepada DPR untuk mendapatkan
persetujuan.
“Kalau ada persoalan-persoalan, segera disampaikan
sehingga kita bisa menyelesaikan,” tuturnya.
Untuk diketahui, saat membuka Musyawarah Perencanaan
Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional (RPJMN) 2020-2024 di Istana Negara, Senin (16/12) 2019, Presiden Joko
Widodo mengatakan, setidaknya ada tiga RUU Omnibus Law yang akan diajukan pemerintah
kepada DPR.
Ketiganya, RUU Omnibus Law Perpajakan, RUU Omnibus Law
Cipta Lapangan Kerja, dan RUU Omnibus Law Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. (yb/din/footo: rusman)