BANJARMASIN, banuapost.co.id– DPRD Pulang Pisau ingin bekerjasama dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum, khususnya dalam penanganan penyakit gangguan jiwa atau orang gila warga di salah satu kabupaten di Provinsi Kalteng tersebut.
Untuk mewujudkan kerjasama itu, puluhan wakil rakyat Pulang
Pisau ini, melakukan kunjungan kerja ke Komisi IV DPRD Kalsel, Kamis (16/1).
“Kita ingin melakukan kerjasama dengan Pemprov Kalsel,
untuk penanganan khususnya kasus Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK),” ujar
Wakil Ketua I yang juga pimpinan rombongan DPRD Pulang Pisau, H. Ahmad Fadli
Rahman, kepada wartawan.
Mengawali langkah, rombongan dewan kabupaten yang
memiliki 140 ribu penduduk ini, memulainya dengan kunjungan kerja ke DPRD
Kalsel guna meminta petunjuknya yang dapat ditindaklanjuti.
Menurut H Fadli, selain secara geografis Kabupaten Pulang
Pisau sangat dekat dengan Kalsel, selama ini RSJ Sambang Lihum merupakan tempat
rujukan dalam penanganan masalah orang dengan kejiwaan asal daerah Pulang Pusau.
“Jadi kami inginan agar bisa bekerjasama dengan Rumah
Sakit Jiwa Sambang Lihum untuk menangani masalah orang gila ini,” tandas politisi
PDI-P ini.
Menyikapi itu, Wakil Ketua I DPRD Kalsel M Syaripuddin,
didampingi Kepala Dinas Sosial Siti Nuriyana, berjanji akan membahasnya bersama
Pemprov Kalsel.
“Kami akan bahas bersama Pemprov Kalsel. Setelah selesai,
kita akan undang Pemprov Kalteng dan Pemkab Pulang Pisau,” ujar salah satu
vokalis DPRD Kalsel asal Partai Gerindra ini. (yb/ipik/foto: ist)