MUARA TEWEH, banuapost.co.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Utara, menyeleksi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Gedung SMKN 1 Muara Teweh, Minggu (2/2).
Menurut Ketua KPU Barito Utara, H Malik Mulyawan, seleksi
merupakan salah satu tahapan dalam perekrutan anggota PPK di kabupaten
tersebut.
“Kegiatan ini dilaksanakan sesi dengan tahapan, program
dan jadwal yang telah ditentukan KPU Pusat, serta seleksi tertulis,” jelasnya.
Sebelumnya, sambung Malik, telah melaksanakan pendaftaran
anggota PPK pada 18-27 Januari 2020. Dari pendaftaran, ada 169 orang yang
mendaftar. Namun setelah dilakukan pemeriksaan berkas atau seleksi administrasi,
tersisa 144 yang memenuhi syarat.
“Jadi sekitar 25 orang yang mendaftar tidak memenuhi
persyaratan untuk melanjutkan ke tahapan seleksi tertulis ini,” katanya.
KPU Barito Utara, lanjut Malik, membutuhkan 5 anggota PPK
di tiap kecamatan. Artinya sebanyak 45 orang yang akan ditempatkan di sembilan
kecamatan yang ada.
“Namun demikian, harus memenuhi kouta sebanyak dua kali
dari jumlah anggota PPK, yakni 45 orang yang berarti 90 orang. Jadi setiap
kecamatan ada 10 orang,” ucapnya.
Begitupun untuk peserta yang lulus, diharapkan sesuai
komitmen. Memiliki integritas dan kemampuan, sehingga bisa melaksanakan
pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, 23 September 2020. (arh/foto: ist)
