BarMUARA TEWEH, banuapost.co.id– Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2020, mulai digelar Pemkab Barito Utara, Rabu (5/2).
Kegiatan ini pertama dilaksanakan di Aula Kecamatan Teweh
Tengah, dihadiri Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Wakil Ketua I DPRD,
Permana Setiawan, dan kepala perangkat daerah, Camat Teweh Tengah serta unsur
tripika.
Bupati H Nadalsyah
saat membuka kegiatan mengatakan, penyelenggaraan musrenbang sebagai perwujudan
pelaksanaan amanah UU No: 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Didalam musrenbang terdapat keterlibatan stakeholders
dengan berbagai kebutuhan prioritas, rencana dan kepentingannya masing-masing,”
ujar bupati.
Melalui musrenbang ini, lanjut bupati, secara formal dibicarakan
rencana-rencana prioritas pembangunan, disesuaikan kemampuan anggaran serta
prioritas-prioritas yang akan dilaksanakan pemerintah.
Dari hasil-hasil kesepakatan musrenbang, akan digunakan
untuk menyempurnakan rancangan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2021 yang
berfungsi sebagai dokumen perencanaan tahunan sebagai landasan penyusunan RAPBD
2021.
Dalam penyusunan RKPD Barito Utara 2021, salah satu tahapan
yang harus dilalui, musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kecamatan.
“Sebelum musrenbang kecamatan, telah terlebih dahulu
dilaksanakan musrenbang tingkat desa/kelurahan untuk menentukan usulan
prioritas dari masing masing desa/ kelurahan,” jelas bupati.
Begitupun dengan RKPD 2021, disusun berdasarkan rancangan
RPJMD Barito Utara 2018-2023 yang digunakan sebagai pedoman dan RPJPD Barito
Utara 2005-2025 dalam rangka menjaga kesinambungan pembangunan dan mengisi
kekosongan RKPD setelah RPJMD periode 2013-2018 berakhir.
“Sehingga RKPD 2021, disusun berdasarkan visi bupati dan
wakil bupati yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Barito Utara 2018-2023,” pungkasnya.
(arh/foto: ist)
