MUARA TEWEH, banuapost.co.id– Pemkab Baito Utara merapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guna meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Rapat yang dipimpin Plh Sekdakab Ir Inriaty Karawaheni,
dihadiri Kepala BappedaLitbang, Kepala BPKA serta unsur SKPD yang masuk dalam
tim pelaksana TPP ASN di lingkungan Pemkab Barito Utara.
Dalam rapat juga dibahas susunan keanggotaan tim TPP,
dimana sekdakab sebagai ketua tim, asisten administrasi umum sebagai wakil ketua
I, asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat sebagai wakil ketua II.
Sedang anggotanya, Kepala Bappedalitbang, Kepala BPKA,
Kepala Diskominfosandi, Kepala BKPSDM, Kepala Bagian Organisasi dan Kepala
Bagian Hukum Setda.
Rapat menghasilkan keputusan, Pemkab Barut akan membuat
kriteria dalam pemberian tunjangan TPP ASN. Sehingga pemberian TPP berdasarkan
analisis beban kerja, kondisi tempat bertugas maupun indicator lainnya.
Saat ini, menurut Inriaty, pemkab masih akan membahas
kriteria-kriteria apa saja yang diperlukan dalam pemberian TPP.
“Ke depannya dalam pemberian TPP, kepala daerah tidak
hanya harus mendapatkan persetujuan DPRD. Tetapi perlu adanya konsultasi dan
persetujuan mendagri dan menkeu,” ucapnya.
Sementara Plt Kepala BKPSDM, Fakhri Fauzi, menyampaikan, untuk
total ASN di lingkup Barut berjumlah 3.966 orang.
Dari total itu, pejabat 685 orang yakni Eselon IIa 1
orang, Eselon IIb 20, IIIa 51, IIIb 96, IVa 439, dan Eselon IVb sebanyak 78
orang.
Jumlah pejabat fungsional umum 1.084 orang, fungsional
guru dan pengawas sekolah 1691, dan fungsional tenaga kesehatan dan lainnya 506
orang. (arf/foto: ist)
