PELAIHARI, banuapost.co.id– Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut, H Dahnial Kifli, membuka Focus Group Discussion (FGD) Swakelola Pengadaan Barang Jasa di Aula Bappeda, Kamis (13/2).
Kegiatan diskusi diikuti para Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD) di lingkungan Pekab Tala dengan menghadirkan narasumber Trainer
PBJ LKPP dari Jakarta, Samsul Ramli.
Samsul Ramli pada acara tersebut memamaparkan mengenai
pelaksanaan pengadaan barang atau jasa pemerintah berdasarkan Perpres No: 16/2018
tentang Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah dilakukan melalui Swakelola dan
atau Pemilihan Penyedia.
Menurutnya, dilihat dari penempatan antara swakelola dan
pemilihan penyedia, swakelola memiliki kedudukan yang utama dibandingkan dengan
pemilihan penyedia. Sementara unsur perencanaan, merupakan indikator utama.
“Sehingga pemerintah daerah dalam menentukan cara
pengadaan, harus melihat dari sumber daya internalnya, minimal kemampuan dari
perencanaan dan pengawasan,” ucapnya.
Jika tidak mampu dilaksanakan oleh pemerintah daerah,
sambung Samsul, maka alternatifnya menyerahkan kepada penyedia yang dapat
melaksanakan.
Sementara Dahnial Kifli dalam sambutannya menekankan, pengadaan
barang dan jasa pemerintah, bukan milik pribadi. Oleh sebab itu, saat melakukan
proses pengadaan barang jasa, harus berkualitas serta bermanfaat bagi
semua orang.
Menurutnya, peraturan yang terdapat dalam proses
pengadaan barang dan jasa yang dibuat, pasti ada kekurangan. Sehingga
ada perbaikan dan muncul peraturan baru yang wajib dilaksanakan.
“Hasil FGD harus menghasilkan rekomendasi bahan masukan.
Jika ada kurangnya, maka dapat menjadikan pertimbangan
dan jadi masukkan,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, sekdakab juga berpesan
kepada seluruh peserta agar mencintai pekerjaan dan niatkan dihati agar membawa
berkah dan pahala. (zkl/foto: ist)
