JAKARTA, banuapost.co.id– Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) terancam gulung tikar alas mati. Selain larangan ekspor salah satu isi perut bumi sejak 1 Januari 2020, juga harganya dalam negeri jauh di bawah produksi.
Karena itu untuk bisa bertahan hidup, APNI harus
memperjuangkan Harga Pokok Mineral (HPM) nikel di atas Free on Board (FoB) tongkang.
Soal perjuangan APNI dalam HPM nikel di atas FoB tongkang
ini, didukung Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda
Indonesia (HIPMI), Mardani H. Maming, yang diminta komentarnya di Jakarta, Sabtu
(15/2).
“Kami mendukung dan mengapresiasi APNI dalam
memperjuangkan HPM nikel di atas FoB tongkang,” tandas CO Holding PT Batulicin
96 dan Maming 96 dengan 55 entitas di berbagai bidang usaha itu.
Bahkan, sambung Mardani, hendaknya juga harus ada kesepakatan
antara smelter dan penambang dengan regulasinya
diterbitkan Menteri ESDM untuk menetapkan harga HPM.
“Apabila ada smelter yang beli di bawah HPM, harus
diberikan sanksi,” ujar Mardani saat dihubungi (14/2).
Menurut Mardani, saat ini harga internasional bijih nikel
kadar 1.8 persen FoB Filipina, antara USD 59-61/wet metric ton (wmt). Sehingga jika
pemerintah mengajukan harga jual bijih nikel domestik kadar 1.8 persen FoB
sebesar USD 38-40/wmt merupakan harga yang wajar.
“Jika kita bandingkan dengan harga internasional,
tentu tidak memberatkan kedua pihak, baik smelter maupun penambang,” katanya.
Meski demikian, lanjut Mardani, Kementerian ESDM juga
mewajibkan kepada smelter lokal menerima hasil penambang kadar 1.7 persen,
sebagai imbas dilarangnya ekspor sejak Januari 2020 lalu
“Karena ada larangan ekspor, maka Kementerian ESDM
mewajibkan barang penambang diterima smelter lokal yang kadarnya 1.7 persen,”
imbuh Mardani.
Selain itu, tambah Bupati Tanah Bumbu ke-2 2 periode itu
memberikan syaran, untuk saling menjaga kualitas barang, penambang dan smelter
boleh menunjuk masing-masing surveyor yang terdaftar di Kementerian ESDM.
“Tujuiannya selain agar kualitas barang mempunyai
kepastian, juga agar tidak merasa saling dicurangi, baik oleh penambang maupun
smelter,” pungkasnya. (yb/b2n/foto: ist)
