MUARA TEWEH, banuapost.co.id– Satlantas Polres Barito Utara (Barut) menggelar razia, sekaligus imbauan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas (kamseltibcar lantas) kepada para pengguna jalan.
Kali ini sosialiasi dilaksanakan di jalan negara Muara
Teweh Km 7 (SPBU) Kelurahan Jingah, dan jalan Muara Teweh – Kandui Km 35,
sekaligus membagikan leaflet dan brosur kepada masyarakat, kemarin.
Menurut Kasatlantas AKP Asdini Pratama Putra, kegiatan mensosialisasikan Indonesia Tertib 2020 dan 7
fokus road safety 2020.
Ke-7 fokus road safety, di antarannya tidak menggunakan
helm SNI, berkendara dalam keadaan mabuk, melebihi batas kecepatan maksimal,
pengedara di bawah umur, tidak menggunakan sabuk keselamatan dan menggunakan Hp
saat berkendara serta berkendara melawan arus.
Juga menghimbau pengguna jalan agar dalam berkendara
lebih berhati- hati dan memperhatikan keselamatan di jalan. “Kita Juga
mengajak kepada pengguna jalan agar menjadi pelopor keselamatan berlalulintas
dan mengutamakan keselamatan, bukan kecepatan,” ucapnya.
Sementara dari hasil pemeriksaan kendaraan bermotor, terjaring
6 pelanggar dengan barbuk SIM 3 lembar dan STNK 3 lembar, serta mengamankan mobil
tangki DA 8782 HC bermuatan BBM 5.000 liter dari Banjarmasin ke Kecamatan
Gunung Purei.
“Sopir dan penumpangnya kita amankan ke Mapolres
Barito Utara untuk dimintai keterangannya lebih lanjut, karena diduga pemalsuan
dokumen Surat Ijin Mengemudi (SIM),” pungkasnya. (arh/foto: ist)
