JAKARTA, banuapost.co.id– Presiden Joko Widodo mengingatkan media untuk menghormati privasi dua WNI yang positif terjangkit virus korona.
Selain untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi
pasien, soal identitas pribadi serta kondisi kesehatan seseorang, juga dilindungi
undang-undang.
“Kita harus menghormati kode etik. Hak-hak pribadi
penderita korona harus dijaga, tidak boleh dikeluarkan ke publik. Ini etika
kita dalam berkomunikasi. Media juga harus menghormati privasi mereka, sehingga
secara psikologis tidak tertekan, dan dapat segera pulih serta segera sembuh
kembali,” tandas presiden di Veranda Istana Merdeka, Selasa (3/3).
Terkait hal itu, presiden telah memerintahkan menteri
untuk mengingatkan kepada pihak rumah sakit dan sejumlah pejabat terkait, untuk
tetap menjaga kerahasiaan data pribadi pasien yang menjalani perawatan.
Selain mengingatkan soal privasi pasien korona ini,
Kepala Negara juga mengajak masyarakat untuk turut mendoakan dan memberi
dukungan bagi dua pasien yang tengah menjalani perawatan secara intensif sesuai
dengan standar protokol kesehatan WHO.
“Saya mengajak, marilah kita berdoa agar dua saudara
kita ini segera pulih kembali. Saya juga minta seluruh masyarakat bersama-sama
memberikan doa dan dukungan bagi kedua pasien,” pungkasnya. (yb/din/foto: kris)