MUARA TEWEH, banuapost.co.id– Satlantas Polres Barito Utara memberikan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui mobil keliling di kawasan desa perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Teweh Selatan. Pelayanan SIM keliling ini dipusatkan di Polsek Bukit Sawit.
Menurut Kasatlantas AKP Asdini Pratama Putra, kegiatan
pelayanan pembuatan Simling ini dilakukan unit regident sejak Sabtu (14/3) pukul 09:00 hingga 14:00 WIB.
Selama ‘jemput bola’, puluhan warga dari sejumlah desa di
kawasan perkebunan plasma kelapa sawit di Kecamatan Teweh Selatan, antusias
membuat SIM.
“Pelayanan mobil SIM keliling ini juga diberikan
untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang jauh dari kantor Satlantas Polres,” jelas AKP Asdini, kemarin.
Sementara sasaran pelayanan, lanjut AKP Asdini, diberikan
kepada masyarakat yang ingin memperpanjang SIM. Sedang hasil dari 25 pemohon, perpanjangan
SIM A ada empat, dan perpanjang SIM C sebanyak 21 warga.
Kegiatan ini, sekaligus memberikan pencerahan dan imbauan
tentang keselamatan dalam berlalulintas kepada pemohon SIM oleh Kanit Dikyasa,
Aiptu M Heru Budiman.
Pelayanan Simling di wilayah perkebunan kepala sawit, disambut
baik masyarakat setempat, karena tanpa harus datang ke Kantor Satlantas Polres
Barito Utara, yang cukup memakan waktu. (arh/foto:
ist)