MUARA TEWEH, banuapost.co.id– Dinas Kesehatan Barito Utara mensosialisasikan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ke puskesmas, Selasa (17/3).
Menurut Plt Kadinkes H Siswandoyo, di era globalisasi ini
tuntutan masyarakat terhadap layanan publik yang bermutu, sudah tidak dapat
ditawar lagi. Karena itu, pemda harus menyediakanya sesuai dengan harapan
masyarakat.
“Jika hal ini dapat terpenuhi, niscaya kepercayaan publik
terhadap pemerintah daerah, akan meningkat. Sebab mereka merasa puas dapat
mengakses pelayanan yang mereka butuhkan,” jelas Siswandoyo.
Selama ini, sambung Siswandoyo, stigma yang timbul di
masyarakat terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah daerah kurang
mampu bersaing dengan swasta.
Untuk memenuhi tuntutan masyarakat dalam pelayanan public,
diperlukan strategi perbaikan sektor pelayanan. Salah satunya, bagaimana
menjadikan perangkat daerah yang secara operasional memberikan layanan kepada
masyarakat diberikan fleksibelas dalam pengelolaan keuangan.
“Hal ini lah yang menjadi salah satu dasar mengapa perlu
diberikan status sebagai Badan Layanan Umum Daera (BLUD). BLUD merupakan bagian
dari perangkat pemerintan daerah dengan status hukum tidak terpisahkan,”
katanya.
Begitupun dengan tujuan utama penerapan BLUD, untuk
meiningkatkan pelayanan pada masyarakat. Sehingga menjadi lebih efektif dan diharapkan
seluruh puskesmas di Kabupaten .Barito Utara dapat mengelola keuangan serta
pelaporan dilakukan secara efesien, transparan dan akuntabel
Sebagai unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan yang
berfungsi menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat di tingkat pertama,
puskemas merupakan lembaga yang padat kepentingan, padat karya dan padat modal,
harus didorong menjadi BLUD agar terjadi peningkatan pelayanan kepada
masyarakat.
Sementara Kepala Bidang PSDK Dinas Kesehatan Barito Utara,
Pariadi AR, mengatakan, tujuan dari kegiatan agar para peserta mampu
melaksanakan persiapan penyusunan dokumen adminsitrasi dalam rangka menuju
puskesmas dangan penerapan BLUD. (arh/foto:
ist)