KOTABARU, banuapost.co.id– Pemkab Kotabaru menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah. Kebijakan dilakukan sebagai upaya pencegahan mewabahnya virus korona.
Kebijakan diambil setelah melalui rapat antara unsur
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), bersama pihak terkait di ruang
Operation Room, Senin (23/3).
Penetapan diliburkannya sekolah di Kotabaru sejak 24
Maret hingga 5 April mendatang, masing-masing untuk tingkat PAUD, TK, SMP, SMA
atau SMK sederajat.
Menurut Sekda Kotabaru, Said Akhmad, diluburkannya
sekolah tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam rapat koordinasi dengan instansi
terkaitnya, menyusul ditatapkannya status Tanggap Darurat pencegahan Covid-19 oleh
Pemprov Kalsel.
“Hari ini kita sepakat, tanggap darurat mencegah
penyebaran virus korona. Di situ ada beberapa poin yang akan dijalankan, termasuk
meliburkan anak sekolah mulai besok,” ujar sekda.
Selain itu, sambung Said Akhmad, poin lainnya juga yang
disepakati menutup tempat hiburan, destinasi wisata, serta menyiapkan tempat
isolasi.
“Sementara untuk masyarakat, diminta menunda kegiatan
yang bersifat mengumpulkan orang banyak,” tegas mantan Sekdakab Tanbu ini. (her/foto: ist)