TANJUNG, banuapost.co.id– Setelah menjalani perawatan selama 27 hari, pasien positif Covid-19 asal Tabalong yang dirawat di RS H Hasan Basri (RSHHB) Kandangan, dinyatakan sembuh.
Menurut juru bicara TGTP2 Covid-19 Tabalong, dr Taufiqurrahman Hamdie, pasien sembuh ini merupakan dokter internship yang akan bertugas di RSHHB Kandangan.
“Pasien adalah seorang perempuan berusia 25 tahun warga Kelurahan Agung, Kecamatan Tanjung,” jelasnya kepada awak media, Kamis (25/6).
Pasien dinyatakan positif Covid-19 pada 29 Mei 2020 lalu, sebelum sempat menjalankan tugasnya sebagai dokter internshipndi RSHHB.
“Pada saat akan bertugas di RDHHB Kandangan, yang bersangkutan di rapid test dengan hasil reaktif yang kemudian di swab test dengan hasil positif terinfeksi virus corona,” ujar dr Taufiq.
Dengan sembuhnya kembali satu pasien positif ini, mengurangi daftar panjang warga Tabalong jadi korban virus yang menyerang bagian pernafasan itu.
Jika semula berjumlah 57 kasus, dalam perawatan sebanyak 46 pasien, sembuh 8 orang dan 4 lainnya meninggal dunia.
“Kembali kami imbau, ikuti anjuran pemerintah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, rajin mencuci tangan pakai sabun, jaga jarak, dan selalu terapkan pola hidup bersih dan sehat,” pungkasnya. (sal/foto: ist)