BATULICIN, banuapost.co.id– Sertifikat tanah wakaf untuk dua Kecamatan, Karang Bintang dan Mantewe, diserahkan Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor, di Masjid Nurul Huda, Desa Maju Sejahtera, Jumat (7/8). Sedikitnya ada tujuh sertifikat yang diserahkan.
Sertifikasi tanah wakaf merupakan program pemerintah, kerja sama Kementerian Agama Tanbu dan Kantor BPN setempat.
Selain penyerahan sertifikat, juga dilakukan sosialisasi sertifikasi tanah wakaf kepada warga desa setempat, serta donasi sembako untuk jompo dari Dinas Sosial Tanbu.
Menurut Kepala Kantor Kemenag Tanbu, Ahmad Kamal, sertifikasi tanah wakaf di Kecamatan Karang Bintang dan Kecamatan Mentewe, terlaksana karena dukungan penuh dari Bupati Tanbu, H Sudian Noor.
“Ini merupakan wujud kepedulian bupati pada bidang keagamaan,” tandasnya.
Tanah wakaf, sambung Ahmad Kamal, tidak boleh di perjualbelikan dan tidak boleh diwariskan. Karena itu untuk pihak yang menerima harta benda wakaf, bertanggung jawab menjaganya.
Sementara Bupati H Sudian Noor mengucapkan terima kasih kepada Kemenag dan BPN Tanbu yang merealisasikan sertifikasi tanah wakaf.
“Diharapkan program ini memberikan manfaat yang besar bagi umat, utamanya dalam meningkatkan kegiatan keagamaan dan perekonomian masyarakat,” imbuhnya.
Hadir pada penyerahan sertifikat tanah wakaf ini, Kepala BPN Tanbu, Kapolsek Karang Bintang, Kepala Dinas Sosial, Kabag Kesra Setda, Camat Karang Bintang, Camat Mantewe dan Kepala Desa Maju Sejahtera. (jack/foto: ist)