BATULICIN, banuapost.co.id– Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) 11 desa, Kecamatan Sungai Loban, dilantik Bupati Tanah Bumbu, H Sudian Noor, Jumat (4/9).
Ke-11 desa itu, Sungai Loban 7 orang, Margamulya 5, Sari Utama 7, Sungai Dua Laut 7, Desa Trimulya dengan 5 anggota.
Kemudian, Desa Kertabuwana 5 anggota, Desa Batu Meranti 7, Trimartani 5, Dwimarga Utama 5, Sebamban Lama 5, dan Desa Sebamban Baru 7 anggota.
Acara pelantikan ini juga dikemas dengan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) No 28/2020 tentang Panduan Tatanan Baru Masyarakat yang Produktif dan Aman Covid-19.
Sosialisasi dikuti para Ketua RT dari seluruh desa di Kecamatan Sungai Loban, yang berjumlah sebanyak terdapat 156 RT dari 17 desa yang ada.
Bupati H Sudian Noor berharap seluruh kepala desa dan ketua RT dapat menyampaikan permasalahan yang terjadi di wilayah masing-masing.
“Sebagai kepala daerah, saya tidak mungkin mengetahui seluruh permasalahan yang terjadi di kabupaten. Karena itu apabila ada permasalahan yang urgen, bisa disampaikan langsung kepada saya,” tandas bupati.
Bahkan bupati membagikan nomor telepon pribadinya kepada warga agar mudah dihubungi apabila diperlukan.
Laporan, lanjut H Sudian, terkait sarana prasarana umum, kesehatan, kesejahteraan masyarakat, penyaluran bantuan, maupun program pembangunan lainnya. (jack/foto: ist)