BARABAI, banuapost.co.id– Operasi Yustisi penegakkan protokol kesehatan yang digelar jajaran Kodim 1002/Barabai di pasar tradisional maupun fasilitas umum, Kamis (24/12), masih ditemukan warga macal alias tak masker.
Seperti dilakukan anggota Koramil 1002-92/Ilung yang dipimpin Plh Danramil-nya, Pelda Riyanto, melaksanakan penegakkan disiplin prokes di Pasar Ilung, Kecamatan Batang Alai Utara, HST.
Sementara di tempat terpisah anggota koramil 1002-07/Pagat juga melakukan hal yang sama, yaitu di Pasar Hantakan, Kecamatan Hantakan. Sedang di Pasar Mu’I, Kecamatan Haruyan, dilakukan anggota Koramil Haruyan dan Polsek Haruyan.
“Kami masih menemukan pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker. Untuk itu kami berikan teguran dan memberinya masker gratis,” jelas Plh Danramil Ilung, Pelda Riyanto.
Kegiatan penegakkan prokes ini, sambung Pelda Riyanto, dilakukan untuk membantu pemerintah dalam penanganan wabah Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir.
“Karena itu kami kembali mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Selalu menggunakan masker apabila beraktifitas di luar rumah, sering mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir atau menggunakan hand sanitizer, serta jaga jarak dan menghindari kerumunan,” imbaunya. (oie/foto: ist)