BARABAI, banuapost.co.id– Pilar Pandawan menggelar patroli gabungan untuk memastikan salah satu kecamatan di Kabupaten HST, kamtibmasnya kondusif.
Sedikitnya 7 personel Koramil, 8 anggota Polsek dan 4 petugas Kecamatan Pandawan melakukan pemantauan, Sabtu (26/12) malam.
Patroli dipimpin Danramil 1002-05/Pandawan, Lettu Inf H.Husni Tamrin, Kapolsek Ipda Azijan dan Camat setempat, H Mukarram, menyusuri tempat-tempat berkumpul warga dan sejumlah warung malam.
Menurut Kapolsek Pandawan, Ipda Azijan, kegiatan ini sebagaimana Maklumat Kapolri untuk memberikan perlindungan dan menjamin keamanan serta keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
“Sebagaimana isi maklumat, untuk tidak menyelenggarakan pertemuan atau kegiatan yang mengundang kerumunan di tempat umum,” jelas Ipda Azijan.
Perayaan Natal dan kegiatan keagamaan, lanjut Ipda Azijan, tidak dilakukan di luar tempat ibadah. Tidak pesta atau perayaan pergantian tahun, arak-arakan, pawai dan karnaval, serta menyalakan kembang api.
“Apabila ditemukan pelanggaran tersebut, maka akan mendapatkan sanksi hukum sesuai perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara Danramil 1002-05/Pandawan, Lettu Inf H Husni Tamrim, menegaskan, TNI-Polri dan pemerintah kecamatan, berkomitmen akan selalu menjaga wilayah Pandawan tetap aman dan kondusif.
Oleh sebab itu, peran serta masyarakat dalam kerja samanya sangat diperlukan. Karena itu apabila ada hal-hal yang sekiranya akan menimbulkan kerawanan, segera melaporkannya.
“TNI maupun Polri, akan cepat menindaklanjuti guna menangkal segala bentuk ancaman keamanan wilayah, meski sekecil apapun laporan yang disampaikan,” tegasnya. (oie/foto: ist)